ADVERTISEMENT

LPSK Jelaskan Masa Depan Bharada E Usai Bebas dari Kasus Brigadir J, Apa Katanya?

Sabtu, 18 Februari 2023 21:02 WIB

Share
Richard Eliezer saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (dok. Poskota)
Richard Eliezer saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjelaskan kelanjutan nasib Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) usai bebas dari penjara.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan  Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribo menyebut pihaknya siap menampung, jika dalam sidang kode etik Richard Eliezer tidak dipecat tidak hormat (PTDH) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengizinkan.

“Kalau Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri tidak diberhentikan, kan terbuka bekerja sebagaimana biasa," kata Edwin dalam konferensi pers, Jumat (17/2/2023).

"Kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK,” tambahnya.

Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer.

“Mengadili, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun enam bulan penjara," tambahnya.

Banyak Anggota Polri Dinas di LPSK

Edwin mengungkapkan, banyak anggota Polri yang melakukan pengamanan di LPSK.

"Banyak anggota Polri yang melakukan tugas pengamanan dan pengawalan di LPSK," ujar Edwin.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT