ADVERTISEMENT

Mixue Halal, Ini Satu Bahan dari China yang Sebelumnya Ditelusuri Mendalam MUI

Jumat, 17 Februari 2023 13:49 WIB

Share
MUI tetapkan semua produk Mixue halal. Foto: Ist.
MUI tetapkan semua produk Mixue halal. Foto: Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menegaskan bahwa produk Mixue halal. Kepastian disampaikan usai sejumlah syarat yang dibutuhkan telah dikaji mendalam oleh MUI.

Ketetapan bahwa Mixue halal ini berlaku bagi semua produk serta semua outlet yang tersebar di Tanah Air.

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, pihaknya telah menelaah terhadap salah satu bahan yang sebelumnya butuh pendalaman sampai menetapkan Mixue halal.

“Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue butuh konfirmasi ulang, karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China,” ujar dia dalam keterangannya, disitat Jumat (17/2/2023).

Dia memastikan jika semua produk Mixue halal. Dalam pendalaman, dipastikan jika semua bahan yang terkandung diolah dengan proses terjamin dan suci.

MUI merilis pernyataan soal Mixue Ice Cream & Tea usai menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disodorkan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).

Dalam alur yang berjalan, sebelum masuk MUI, pada dasarnya semua produk wajib lewat audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Untuk pemeriksaan, Mixue kemudian menunjuk LPH LPPOM untuk audit halal produk mereka.

Usai ketetapan Mixue halal dirilis, maka mereka akan mengantongi sertifikat halal yang dirilis BPJPH Kemenag RI.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT