ADVERTISEMENT

Pemerintah Bakal Percepat Sertifikasi Halal bagi Produk UMKM

Sabtu, 5 November 2022 05:10 WIB

Share
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki .(ist)
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki .(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan pemerintah akan mempercepat pengurusan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Menkop UKM, Presiden Jokowi sudah meminta agar mempercepat pengurusan sertifikasi halal bagi UMKM dari 21 hari menjadi tiga hari.
 
"Kemarin, Pak Presiden sudah melakukan rapat terbatas dan meminta kalau bisa dipangkas dari 21 hari menjadi tiga hari. Ini pasti menyenangkan, bagaimana caranya itu sedang kami pikirkan," kata Menkop dalam keterangannya Jumat, (4/11/2022).

Menurut Teten, terobosan untuk mempercepat proses pengurusan sertifikasi halal bagi UMKM memang diperlukan mengingat masih rendahnya produk UMKM bersertifikat halal di Indonesia.

Berdasarkan data pencapaian sertifikasi halal, saat ini baru sekitar 725.000 produk bersertifikat halal yang berasal dari 405.000 UMKM. Padahal, jumlah total UMKM di Tanah Air mencapai 64,2 juta.

"Jadi, ini kecil sekali sehingga diperlukan sinergisitas bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM," ujar dia.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, menurut Teten, mencatat sekitar 30 juta produk usaha membutuhkan sertifikasi halal.

Sementara, apabila durasi pengurusan sertifikat bagi UMKM itu masih 21 sampai 25 hari maka diperlukan 600 tahun untuk semua bisa tersertifikasi.

"Sementara di 2024 ini kan harus sudah selesai, kalau enggak selesai nanti diperiksa polisi sehingga kita harus cari solusi, jangan sampai membebani umat kita sendiri," kata dia.

Menurut Teten, BPJPH pada 2022 mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikasi halal bagi UMK (usaha mikro dan kecil) melalui program Sehati. "Ini menjadi peluang pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya," kata dia.

Dengan meningkatnya produk UMKM bersertifikat halal, menurut dia, akan mendukung mereka bersaing di pasar global, apalagi secara demografi penduduk Indonesia mendominasi jumlah Muslim dunia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT