JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dubai Holding melalui anak perusahaan “Jumeirah Group” dalam bentuk investasi pendirian hotel “Jumeirah Bali” di Uluwatu, Bali.
"Saya mengapresiasi kehadiran Dubai Holding yang telah berinvestasi di Indonesia," kata Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin saat bertemu Pimpinan Dubai Holding Syekh Ahmed bin Saeed Al Maktoum di Kantor Dubai Holding Lt. 9, Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA), Kamis (03/11/2022) waktu setempat.
Wapres mengajak Dubai Holding untuk menanamkan investasi di sejumlah sektor di Indonesia mulai dari pariwisata, ekonomi dan keuangan syariah, penguatan kapasitas UMKM, hingga infrastruktur pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Lebih lanjut, Wapres memaparkan bahwa pariwisata Indonesia sangat besar, bukan hanya Bali.
Bahkan Indonesia termasuk 10 besar dalam rangking pariwisata di Kawasan Asia Pasifik menurut Organisasi Perdagangan Dunia PBB (UN-WTO).
“Indonesia memiliki banyak lokasi yang dapat dikembangkan menjadi objek wisata selain Bali. Saat ini terdapat 47 proyek “sustainable investment” yang ditawarkan oleh Pemerintah Indonesia, dan beberapa di antaranya merupakan sektor pariwisata, yaitu antara lain, Toba Resort and Natural Park, Mandalika Convention Hotel and Resort, Labuan Bajo, dan Borobudur,” paparnya.
Selain itu, sambung Wapres, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki visi untuk menjadi pusat industri halal dunia, termasuk wisata halal.
“Saya harap Dubai Holding dapat memanfaatkan potensi ini untuk meningkatkan investasinya di sektor pariwisata Indonesia,” pintanya.
Selanjutnya, Wapres memaparkan bahwa saat ini Indonesia tengah giat membangun ekonomi dan keuangan syariah. :Kedua negara telah meratifikasi Perjanjian Investasi Bilateral, dan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif (Indonesia-PEA CEPA) dengan bab khusus yang membahas ekonomi dan keuangan syariah,” ungkapnya.
Menurut Wapres, Indonesia–PEA CEPA akan mendorong peningkatan kerja sama ekonomi dan keuangan syariah kedua negara.
“Untuk itu, saya mengundang Dubai Holding untuk dapat berinvestasi pada pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk sektor industri halal,” tawarnya.