Mahasiswi Cantik di Pandeglang Dibunuh Pacar, Keluarga Korban Bentuk Tim Pencari Fakta

Senin 13 Feb 2023, 20:53 WIB
Erwanto, kuasa hukum keluarga korban pembunuhan di Pandeglang. (Foto: Ist).

Erwanto, kuasa hukum keluarga korban pembunuhan di Pandeglang. (Foto: Ist).

Mahasiswi Cantik di Pandeglang Dibunuh Sang Pacar, Keluarga Korban Bentuk Tim Penca Fakta

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID –  Keluarga dari korban pembunuhan di Pandeglang, membentuk tim pencari fakta melalui 5 orang advokat atau pengacara yang tergabung di kantor hukum Law Firm. 

Dibentuknya tim pencari fakta itu karena dinilai kasus pembunuhan yang dilakukan RA kepada korban El, tergolong tindakan femisida berbasis gender dengan kategori kejahatan paling ekstrim. 

Diketahui sebelumnya, seorang Mahasiswi cantik asal Pandeglang menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya (pelaku-red). Jasad korban ditemukan warga di semak-semak pinggir jalan Stadion Badak Pandeglang beberapa hari lalu dan sempat menggegerkan warga.

Kuasa hukum keluarga korban, Erwanto mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan surat kuasa hukum dari pemberi kuasa (keluarga korban) ke pihak penyidik Satreskrim Polres Pandeglang. 

"Tadi kami sudah serahkan surat kuasa hukum ke pihak Polres Pandeglang. Adapun dalam tim ini kami berjumlah lima orang yakni saya, Endang Sujana, Epi Hasan, Bayu Kusuma, dan Rijal Rahmatullah," ungkapnya, Senin (13/2/2023). 

Erwanto mendesak, pihak kepolisian agar mengindari tindakan impunitas (pembebasan dari hukuman atau kehilangan atau melepaskan diri dari denda) terhadap korban. 

Karena tegas dia, kejahatan yang dilakukan pelaku itu tergolong tindakan femisida berbasis gender yang masuk kategori kejahatan sangat ekstrim. 

"Kasus pembunuhan terhadap E itu tergolong tindakan femisida, kategorinya kejahatan sangat ekstrim (kejahatan tidak ada ampun), karena dilakukan orang terdekat seperti pacar atau mantan pacar. Maka kami minta pihak kepolisian agar menghindari tindakan impunitas terhadap pelaku," ujarnya.

Pihaknya juga mendesak agar pelaku pembunuhan E dihukum seberat-beratnya, sebab pembunuhan yang dilakukan pelaku dinilai tindakan kekerasan berlapis-lapis. 

"Yang dilakukan pelaku itu tindakan kekerasan berlapis-lapis, karena korban dianiyaya dulu sebelum dibunuh. Ini kejahatan sangat ekstrim," katanya.

News Update