ADVERTISEMENT

Polisi Ciduk Pengedar Pil Koplo, saat Menunggu Angkot di Serang

Jumat, 10 Februari 2023 09:30 WIB

Share
Tersangka FK saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)
Tersangka FK saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Usai pulang membeli narkoba, FK (26) pengedar pil koplo disergap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di pinggir jalan saat menunggu angkutan kota di Lingkungan Panancangan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Dari tersangka warga Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, petugas mengamankan tas berisi 2.570 butir pil koplo jenis tramadol dan hexymer.

Selain narkoba, turut diamankan sebagai barang bukti uang Rp500 ribu serta 1 unit handphone.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan tersangka FK diamankan setelah personil Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat.

Tersangka diketahui berprofesi sebagai pedagang busana emperan namun nyambi mengedarkan narkoba.

Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi ke lokasi yang disebutkan masyarakat.

"Rabu (08/02) sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka FK yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan beberapa saat setelah turun dari bus dan akan berganti angkot," ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu kepada Poskota, Jumat (10/02/2023).

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan tas berisi 1.570 butir pil tramadol dan 1.000 butir pil hexymer.

Bersama barang bukti tersebut, tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu menambahkan dalam pemeriksaan tersangka FK mengakui bisnis mengedarkan sabu baru dilakoni selama 1 bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT