Isu Gerakan Bawah Tanah, Oknum Jenderal yang Lobi Agar Sambo Dihukum Ringan Berinisial I
Selasa, 7 Februari 2023 09:01 WIB
Share
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Isu soal adanya 'gerakan bawah tanah' agar Ferdy Sambo bebas dari hukuman maksimal kian menunjukkan titik terang. Isu ini sebelumnya pernah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, membenarkan adanya lobi-lobi dari oknum jenderal polisi yang meminta Sambo dihukum lebih ringan atas tragedi pembunuhan berencana.

Jauh sebelum kasak-kusuk 'gerakan bawah tanah' ramai diperbincangkan publik, Martin mengungkapkan hal tersebut pernah dialami rekannya, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Martin, oknum yang meminta keringanan hukuman terhadap Sambo bukanlah orang sembarangan. Ia disebut memiliki jabatan tinggi, yakni Brigjen berinisial I.

“Memang ada oknum berbintang yang datang menemui Bang Kamaruddin dari suatu daerah dua orang,” ungkap Martin lewat Channel Youtube Uya Kuya TV Senin, (6/2/2023).

 

 

Oknum jenderal itu menemui Kamaruddin Simanjuntak dan meminta damai. Menurut Martin, Mereka ingin kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu tidak dilanjutkan lagi.

“Dua oknum ini mengatakan, damaikan saja udah antara keluarga dengan para pelaku lalu,” ujar Martin meniru ucapan oknum berbintang itu.

Permintaan kaki tangan Ferdy Sambo itu langsung ditolak mentah-mentah oleh Kamaruddin. Sebab, saat itu belum diketahui siapa para pelaku pembunuhan Brigadir J. 

Halaman
1 2