Hadapi Sidang Vonis Hukuman, Ferdy Sambo Siap Dihukum Berat: Mati Atau Seumur Hidup

Minggu 12 Feb 2023, 14:33 WIB
Ferdy Sambo siap menerima vonis hukuman berat.

Ferdy Sambo siap menerima vonis hukuman berat.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo akan menghadapi sidang vonis hukuman di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) besok. Sambo mengaku siap menerima hukuman seberat apapun, bahkan jika harus dihukum mati atau seumur hidup.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, mengatakan tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya jelang sidang pembacaan vonis. Ferdy Sambo menurutnya telah ikhlas menghadapi vonis hukuman besok.

"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata Rasamala kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Tak hanya Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi juga bakal dijatuhi vonis di hari yang sama. Dalam tuntutan jaksa, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

 

Tuntutan jauh berbeda dengan Putri Candrawathi yang disebut-sebut menjadi pemicu penembakan Brigadir J karena ceritanya soal pelecehan seksual, justru 'hanya' dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara.

Ferdy Sambo, kata Rasamala, hanya berharap majelis hakim tetap independen dan bijaksana dalam menjatuhkan vonis.

Meskipun menurutnya terdapat tekanan dari beberapa pihak agar Ferdy Sambo dijatuhi vonis berat.

"Beliau (Ferdy Sambo) juga berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk memengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," katanya.(*)

Berita Terkait
News Update