Penurunan 4 poin membuat Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Sebagai perbandingan, pada 2021 Indonesia berada di posisi 96 dari 180 negara. Anjloknya skor IPK ini juga membuat Indonesia masuk dalam bagian sepertiga negara paling korup di dunia.
Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko mengatakan, penurunan tahun ini merupakan yang paling drastis sejak era reformasi.
“Artinya ada penurunan posisi sampai 14 peringkat,” kata Wawan pada Selasa (31/1) lalu.(*)