Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan tentang penindakan kasus korupsi. (biro pers)

Nasional

Nilai Indonesia Jatuh ke Angka 110 Soal Persepsi Korupsi, Jokowi Masih Ngaku Komitmen Berantas Koruptor?

Selasa 07 Feb 2023, 22:37 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku pemerintahannya berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Pada saat yang sama, hasil penelitian menunjukkan nilai  Indonesia berada di urutan 110 dari 180 negara tentang indek persepsi korupsi.

"Keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” kata Jokowi saat memberikan pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Eks Wali Kota Solo ini mengungkapkan, dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.

Sementara itu, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ucapnya.

Presiden juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan.

Selain itu, Jokowi juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

Ia menambahkan, pemerintah juga terus mengikuti secara cermat berbagai survei, di antaranya Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, dan Global Competitiveness Index dan menjadikannya sebagai masukan untuk pembenahan.

Lembaga Transparency International Indonesia sebelumnya merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 31 Januari lalu. IPK persepsi korupsi Indonesia mengalami penurunan yang drastis.

Penurunan 4 poin membuat Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Sebagai perbandingan, pada 2021 Indonesia berada di posisi 96 dari 180 negara. Anjloknya skor IPK ini juga membuat Indonesia masuk dalam bagian sepertiga negara paling korup di dunia.

Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko mengatakan, penurunan tahun ini merupakan yang paling drastis sejak era reformasi.

“Artinya ada penurunan posisi sampai 14 peringkat,” kata Wawan pada Selasa (31/1) lalu.(*)

Tags:
Indeks Persepsi Korupsi IndonesiaIndonesia peringkat 110 soal Indeks KorupsiJokowi sebut komitmen berantas korupsi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor