ADVERTISEMENT

“Tak Punya Empati”

Jumat, 3 Februari 2023 08:00 WIB

Share
: Ilustrasi kecelakaan, terjatuh setelah gagal menyalip. (Foto: Freepik).
: Ilustrasi kecelakaan, terjatuh setelah gagal menyalip. (Foto: Freepik).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh : Wartawan Poskota, Ilham

 

Kasus kecelakaan menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menjadi sorotan publik. Muhammad Hasya Attalah Saputra (17) tewas ditabrak mobil Pajero Sport milik purnawirawan polri EBW di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.

Keluarga Hasya kemudian meminta pertanggungjawaban kepada penabrak atas kematian anaknya, justru ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya mengklaim Hasya bersalah dari hasil rekonstruksi karena kelalaiannya hingga terjadi kecelakaan.

Kemudian Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, langsung menghentikan kasusnya karena korban sudah meninggal. Jika keluarga Hasya tidak terima hasil penyidikan polisi disebutkan bisa langsung menempuh jalur hukum praperadilan.

 

Karena itu, publik menilai polisi tidak memiliki empati terhadap Hasya yang sudah meninggal. Penetapan tersangka kepada orang yang sudah meninggal berlawanan dari kacamata hukum. Artinya, orang yang sudah meninggal bebas dari segala tuntutan hukum.

Menjadi semakin ironis lagi yang ditersangkakan adalah korban yang sudah meninggal. Karena itu keluarga semakin curiga hasil penyelidikan yang dilakukan polisi. Desakan dari almamater Hasya dan juga berbagai praktisi ilmu membuat kasusnya viral.

Apresiasi pantas diberikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran yang langsung tanggap terkait kasus itu. Irjen M Fadil Imran membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap fakta sebenarnya untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT