ADVERTISEMENT

Jelang Sidang Pembacaan Dakwaan Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar, 50 Personil Kepolisian Dikerahkan untuk Pengamanan

Kamis, 2 Februari 2023 12:44 WIB

Share
Personil kepolisian saat apel untuk pengamanan sidang dengan terdakwa Irjen Teddy Minasaha terkait kasus peredaran narkotika di PN Jakbar. (Pandi)
Personil kepolisian saat apel untuk pengamanan sidang dengan terdakwa Irjen Teddy Minasaha terkait kasus peredaran narkotika di PN Jakbar. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 50 personil kepolisian diterjunkan untuk mengamankan jalannya persidangan eks Kapolsa Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/2/2023).

"Ada 50 personil gabungan dari Polrea Jakbar," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di lokasi.

Dodi menjelaskan, tidak ada pengamanan khusus dalam persidangan ini. Meski demikian pihaknya tetap melakukan pengamanan sesuai dengan standar SOP yang berlaku.

"Seperti biasa sesuai SOP, kami amankan selama pelaksanaan sidang dari awal keberangkatan dan sepanjang sidang. Kami amankan sampai beliau kembali," paparnya.

Dodi memastikan sejauh ini belum ada kendala atau potensi adanya kericuhan di menjelang sidang perdana Irjen Teddy Minahasa. Ia berharap sidang berjalan lancar.

"Belum ada (potensi kerawanan), sejauh ini masih kondusif," tukasnya.

Pantauan Poskota di lokasi pukul 12.00 WIB, suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat cukup ramai. Ada beberapa petugas kepolisian berseragam bahkan ada yang tidak berseragam.

Mereka menyebar di setiap sisi yang ada di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sementara awak media juga masih menunggua sidang yang rencananya akan berjalan pukul 13.00 WIB.

Diketahui, eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Dilansir SIPP PN Jakarta Barat, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan digelar di ruang utama Kusuma Atmadja. Sidang rencananya akan dimulai pukul 13.00 WIB.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT