Tipu Ratusan Orang dengan Modus Umroh Murah, Seorang Wanita di Kota Bogor Dibekuk Polisi

Kamis, 2 Februari 2023 12:10 WIB

Share
Pelaku penipuan dan penggelapan bermodus umroh murah (panca)
Pelaku penipuan dan penggelapan bermodus umroh murah (panca)

 

BOGOR,  POSKOTA.CO.ID – Seorang wanita muda di Kota Bogor diamankan polisi, usai diketahui melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Wanita berinisial CV (38) ini telah melakukan aksinya sejak tahun 2020 lalu, yang mana pelaku ini telah menipu ratusan orang dengan modus umroh murah yaitu dikisaran harga Rp5 juta hingga Rp12 Juta.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap perkara tersebut, yang mana aduan dugaan penipuan tersebut bermula dari salah satu Selebgram di Kota Bogor.

"Jadi, korban melaporkan kepada kita, dia membawa 10 orang dan mengalami kerugian Rp 200 juta. Yang mana korban dijanjikan berangkat umroh pada Desember 2022 tapi tidak berangkat," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (2/1/2023).

Kemudian, kata Bismo, berdasarkan aduan tersebut, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan pelaku.

"Dari hasil interogasi saksi-saksi dan pelaku, diketahui bahwa ada 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan, walaupun sudah deadline masa keberangkatannya, " paparnya.

106 orang tersebut, adalah korban-korban penipuan dengan modus umroh murah yang belum bisa diberangkatkan oleh CV.

"Diantara korban ada yang berhasil berangkat, itu diambil dari uang jamaah lain. Jadi jamaah lain gajadi berangkat," kata Bismo.

Dari 106 korban penipuan dan penggelapan tersebut, diketahui total kerugian mencapai Rp 1.881.440.000.

"Barang bukti yang telah disita diantaranya print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, setifikat vaksin, id card, paspor korban yang dijanjikan berangkat dan perlengkapan untuk umroh," tutur Bismo.

Akibat perbuatannya, kini CV harus rela tidur di balik jeruji dan dijerat Pasal 372 Juncto 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Kita akan buka posko pengaduan, pada masyarakat yang menjadi korban bisa melapor ke Polresta Bogor Kota," singkatnya.

          Polisi rilis kasus penipuan dan penggelapan bermodus umroh murah (panca)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar