Tipu Ratusan Orang dengan Modus Umroh Murah, Seorang Wanita di Kota Bogor Dibekuk Polisi

Kamis 02 Feb 2023, 12:10 WIB
Pelaku penipuan dan penggelapan bermodus umroh murah (panca)

Pelaku penipuan dan penggelapan bermodus umroh murah (panca)

BOGOR,  POSKOTA.CO.ID – Seorang wanita muda di Kota Bogor diamankan polisi, usai diketahui melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Wanita berinisial CV (38) ini telah melakukan aksinya sejak tahun 2020 lalu, yang mana pelaku ini telah menipu ratusan orang dengan modus umroh murah yaitu dikisaran harga Rp5 juta hingga Rp12 Juta.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap perkara tersebut, yang mana aduan dugaan penipuan tersebut bermula dari salah satu Selebgram di Kota Bogor.

"Jadi, korban melaporkan kepada kita, dia membawa 10 orang dan mengalami kerugian Rp 200 juta. Yang mana korban dijanjikan berangkat umroh pada Desember 2022 tapi tidak berangkat," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (2/1/2023).

Kemudian, kata Bismo, berdasarkan aduan tersebut, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan pelaku.

"Dari hasil interogasi saksi-saksi dan pelaku, diketahui bahwa ada 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan, walaupun sudah deadline masa keberangkatannya, " paparnya.

106 orang tersebut, adalah korban-korban penipuan dengan modus umroh murah yang belum bisa diberangkatkan oleh CV.

"Diantara korban ada yang berhasil berangkat, itu diambil dari uang jamaah lain. Jadi jamaah lain gajadi berangkat," kata Bismo.

Dari 106 korban penipuan dan penggelapan tersebut, diketahui total kerugian mencapai Rp 1.881.440.000.

"Barang bukti yang telah disita diantaranya print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, setifikat vaksin, id card, paspor korban yang dijanjikan berangkat dan perlengkapan untuk umroh," tutur Bismo.

Akibat perbuatannya, kini CV harus rela tidur di balik jeruji dan dijerat Pasal 372 Juncto 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Kita akan buka posko pengaduan, pada masyarakat yang menjadi korban bisa melapor ke Polresta Bogor Kota," singkatnya.

          Polisi rilis kasus penipuan dan penggelapan bermodus umroh murah (panca)

Di lokasi yang sama, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, modus yang digunakan CV untuk menggaet korbannya dengan cara iming-iming memberangkatkan umroh dengan biaya yang murah.

"Sistemnya dia memberikan janji atau dapat memberangkatkan dengan biaya murah Dengan harga Rp 5-12 juta. Dimana sebenernya rata-rata biaya umroh normal itu di angka Rp 20 juta," jelas Rizka.

Perbedaan selisih dari harga normal, sambung Rizka, pelaku penipuan ini menutupnya dari uang korban lainnya.

"Selisih kekurangan dia menggunakan uang nasabah lain, jadu gali tutup lobang. Ada 2-3 orang di belakang menunggu giliran," ujarnya.

Dengan berjalannya waktu, semakin banyak korban yang tergiur dengan tawaran korban sehingga tercapailah korban hingga 106 orang.

"Makin tahun makin banyak. Di Desember 2022 kurang lebih ada 106 yang masih belom berhasil dibernagkatkan total uang yang sudah masuk Rp. 1,8 miliar," pungkasnya.

Untuk membuat korban percaya, dari beberapa jemaah umroh yang berhasil diberangkatkan CV meminta foto keberangkatan dan saat sedang melakukan ibadah umroh dengan banner bertuliskan CV Famili. (Panca)

News Update