ADVERTISEMENT

Penuhi Kebutuhan Petani, 8.645 Ton Pupuk Bersubsidi Terdistribusikan di Banten

Rabu, 1 Februari 2023 06:40 WIB

Share
PT Pupuk Indonesia dan Dinas Pertanian (ist)
PT Pupuk Indonesia dan Dinas Pertanian (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Letak geografis Banten yang memiliki kawasan pertanian yang cukup luas dipastikan dapat menjangkau pupuk bersubsidi hingga ke pelosok daerah.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus M. Tauchid mengatakan, kebutuhan pupuk bersubsidi yang terpenuhi terlihat dari realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2022.

Dia menjelaskan bahwa realisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk jenis urea tercatat 57.625 ton atau setara 93,18 persen dari alokasi sebesar 61.840 ton tahun 2022. 

Sementara untuk NPK tercatat 26.697 ton atau setara 95,46 persen dari alokasi 27.967 ton. Adapun total alokasi kedua jenis pupuk subsidi tersebut sebesar 89.807 ton untuk tahun 2022.

“Saya coba melihat data realisasi penyaluran pupuk subsidi tahun 2022, kalau ada bahasa kekurangan pupuk di Provinsi Banten, di mana kurangnya karena alokasinya masih tersisa untuk urea dan NPK. Karana secara alokasi tidak ada satu pun komponen yang sampai 100 persen (realisasi penyalurannya),” kata Agus, Selasa (31/1/2023).

Agus menilai realisasi penyaluran pupuk bersubsidi ini pun menandakan bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi untuk Provinsi Banten sudah terpenuhi. 

Pada tahun 2023, pemerintah mengalokasikan pupuk subsidi sebesar 168.805 ton, dengan rincian urea 111.445 ton dan NPK sebesar 56.284, serta NPK khusus 1.076 ton.

“Oleh karena itu, harapannya jangan sampai negara mengeluarkan investasi melalui anggaran subsidi tapi kita tidak mampu meningkatkan produksi. Mudah-mudahan kinerja tahun ini bisa sama atau lebih baik dari tahun kemarin,” ungkapnya.

Sementara itu, SVP PSO Wilayah Barat PT Pupuk Indonesia (Persero), Agus Susanto mengatakan, penyalurkan pupuk bersubsidi terealisasi sebesar 8.645 ton per tanggal 25 Januari 2023. 

Angka ini terdiri dari urea sebesar 5.781 ton dan NPK sebesar 2.864 ton. Dari sisi harga, ditetapkan HET masing-masing senilai Rp 2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kg untuk pupuk NPK, serta Rp 3.300 untuk pupuk NPK untuk kakao atau yang juga disebut dengan istilah NPK formula khusus.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Bilal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT