Dua Warga Serang Tewas Gegara Tenggak Minuman Keras, Polisi Buru Penjual

Rabu, 1 Februari 2023 23:11 WIB

Share
Kabidhumas Polda Banten Kombes Didik Heriyanto. (ist)
Kabidhumas Polda Banten Kombes Didik Heriyanto. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian tengah memburu penjual minuman keras (miras) cap tikus, yang menyebabkan dua warga Lingkungan Penancangan, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang yaitu Suharta (49) dan Asep Irawan (40) tewas pada Senin (30/1/2023) malam. 

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Didik Heriyanto mengatakan tim Reskrim Polsek dan Polresta Serang Kota tengah memburu penjual miras oplosan cap tikus, yang menyebabkan dua orang tewas tersebut.

"Saat ini Satreskrim Polresta Serang Kota, bersama Polsek Serang masih mencari penjual miras yang dikonsumsi korban," katanya kepada wartawan, Rabu (01/02/2023).

Didik menjelaskan kepolisian telah mendapatkan identitas penjual miras cap tikus tersebut.

Namun pelaku diduga melarikan diri setelah mengetahui ada dua warga yang meninggal dunia.

"Inisialnya MA, diduga sudah melarikan diri," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Serang AKP Tedy Heru Murtianto mengatakan jika kedua keluarga korban pada Rabu (1/2/2023) tidak memperpanjang kasus pesta miras yang menewaskan keluarganya tersebut.

"Informasi terakhir, keluarga korban tidak membuat laporan," katanya. 

Tedy menjelaskan keluarga korban telah membuat pernyataan secara tertulis, jika meninggalnya korban merupakan musibah.

"Ada surat pernyataan tidak memproses, keluarga tidak mempersalahkan musibah itu," jelasnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar