Pesta Bikini di Kolam Renang Jababeka Bekasi Digerebek Aparat Gabungan, Satpol PP Panggil Pengelola 

Selasa 31 Jan 2023, 08:36 WIB
Pesta bikini di kolam renang kawasan Jababeka Digerebek aparatur gabungan Satpol PP dan Polres Metro Bekasi beberapa waktu lalu. (Ist).

Pesta bikini di kolam renang kawasan Jababeka Digerebek aparatur gabungan Satpol PP dan Polres Metro Bekasi beberapa waktu lalu. (Ist).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Tim aparat gabungan gerebek pesta bikini yang dilakukan di area kolam renang Golf Jababeka, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jum'at (27/1/2023) lalu.

Kepala bidang penertiban dan perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rohadi mengungkapkan, terdapat ratusan orang termasuk mahasiswa didalam gelaran pesta bikini.

"Itu diduga pesta yang dibubuhi dengan miras dan pakaian seksi, ada musik DJ juga. Kami dapati kegiatan operasional itu tanpa izin. Mestinya harus ada izin dari pemda setempat dan kepolisian," ujar Rohadi saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).

Karena rawan hal negatif, pihaknya pun melakukan penggerebekan hingga membubarkan kegiatan pesta bikini tersebut.

Tak hanya satpol PP, jajaran unit Narkoba dari Polres Metro Bekasi pun diterjunkan untuk membubarkan giat itu.

Rohadii mengatakan, pesta bikini itu diikuti sekitar seratus orang, termasuk juga mahasiswa.

       Pesta bikini di kolam renang kawasan Jababeka Digerebek aparatur gabungan                      Satpol PP dan Polres Metro Bekasi beberapa waktu lalu. (Ist).

Dari kejadian itu, unit Satnarkoba Polres Metro Bekasi melakukan tes urine.

"Pertama kami komunikasi dengan polres, karena pesta ini dikhawatirkan ada penggunaan narkoba, makanya dari polres sat narkoba ikut kegiatan. Mereka tes urine, dari seratus diambil sampel 30 orang dan dinyatakan negatif," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengelolaan kolam renang di Jababeka serta memanggil kampus dari mahasiswa yang terlibat.

"Kita akan lakukan pemanggilan kepada pengelola Jababeka yang ketempatan adanya kegiatan itu dan juga kita panggil atau kita undang pihak kampus pengetahuan mereka terhadap kegiatan mahasiswa itu, mengetahui atau di luar kegiatan kemahasiswaan," tegas Rohadi. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update