ADVERTISEMENT

Pesta Bikini di Kolam Renang Jababeka Bekasi Digerebek Aparat Gabungan, Satpol PP Panggil Pengelola 

Selasa, 31 Januari 2023 08:36 WIB

Share
Pesta bikini di kolam renang kawasan Jababeka Digerebek aparatur gabungan Satpol PP dan Polres Metro Bekasi beberapa waktu lalu. (Ist).
Pesta bikini di kolam renang kawasan Jababeka Digerebek aparatur gabungan Satpol PP dan Polres Metro Bekasi beberapa waktu lalu. (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Tim aparat gabungan gerebek pesta bikini yang dilakukan di area kolam renang Golf Jababeka, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jum'at (27/1/2023) lalu.

Kepala bidang penertiban dan perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rohadi mengungkapkan, terdapat ratusan orang termasuk mahasiswa didalam gelaran pesta bikini.

"Itu diduga pesta yang dibubuhi dengan miras dan pakaian seksi, ada musik DJ juga. Kami dapati kegiatan operasional itu tanpa izin. Mestinya harus ada izin dari pemda setempat dan kepolisian," ujar Rohadi saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).

Karena rawan hal negatif, pihaknya pun melakukan penggerebekan hingga membubarkan kegiatan pesta bikini tersebut.

Tak hanya satpol PP, jajaran unit Narkoba dari Polres Metro Bekasi pun diterjunkan untuk membubarkan giat itu.

Rohadii mengatakan, pesta bikini itu diikuti sekitar seratus orang, termasuk juga mahasiswa.

       Pesta bikini di kolam renang kawasan Jababeka Digerebek aparatur gabungan                      Satpol PP dan Polres Metro Bekasi beberapa waktu lalu. (Ist).

Dari kejadian itu, unit Satnarkoba Polres Metro Bekasi melakukan tes urine.

"Pertama kami komunikasi dengan polres, karena pesta ini dikhawatirkan ada penggunaan narkoba, makanya dari polres sat narkoba ikut kegiatan. Mereka tes urine, dari seratus diambil sampel 30 orang dan dinyatakan negatif," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengelolaan kolam renang di Jababeka serta memanggil kampus dari mahasiswa yang terlibat.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT