RM pun lantas menanyakan pada dua perempuan yang ditinggal AW. Korban pun dikagetkan karena dua perempuan itu ternyata baru mengenal pelaku.
“Dua perempuan itu mengaku baru kenal, diminta tolong ikut dengan pelaku untuk membantu menawar motor. Dia dijanjikan imbalan sejumlah uang,” urai Kombes Bismo.
Merasa telah tertipu, RM lantas melaporkan tindakan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polsek Tanah Sareal.
Terpisah Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Surya mengatakan, setelah 18 hari penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan AW.
“Diamankan di kontrakannya di daerah Pabuaran Cibinong Kabupaten Bogor. Namun sepeda motor N-Max sudah dijual pelaku dan saat ini sedang dilakukan pengembangan,” pungkasnya. (Panca).