Dinasti Politik Kian Menggelitik

Senin 30 Jan 2023, 12:59 WIB

Kita kenal istilah “Sabda pandhita ratu” – apa yang telah diajarkan oleh 
para pandito, diucapkan oleh raja tidak boleh di-ubah kembali. 

Ini memberi pencerahan bahwa seorang pemimpin harus teguh prinsip, taat asas, konsisten.Wajib mengimplementasikan apa yang telah diucapkan.

Mampu menyelaraskan antara ucapan den-gan perbuatan seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.

Di era sekarang, jika ada anggota keluarga penguasa terjun ke dunia politik dengan alasan ikut berkontribusi membangun daerahnya, hendaknya setelah menjadi pejabat publik (gubernur, bupati/walikota atau wakil rakyat), senantiasa membuat kebijakan yang prorakyat, bukan untuk kerabat dan teman sejawat.

Masih lemahnya sikap konsistensi inilah yang membuat dinasti politik ditolak.

Fakta acap mempertontonkan ikatan keluarga lebih kuat, ketimbang untuk rakyat, hingga melahirkan penyimpangan dan penyelewengan.

Hingga kini belum ada aturan yang melarang dinasti politik, mengingat setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih dan memilih.

Dulu pernah ada UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang melarang calon kepala daerah yang memiliki hubungan kerabat den-gan petahana. Mereka adalah ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak dan menantu. 

Tetapi aturan tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena itu tadi, membatasi hak konstitusi. Ditolak, tetapi tidak bisa dilarang. Itulah dinasti politik yang kian menggelitik untuk ditelisik.

Yang paling memungkinkan adalah meminimalisir praktik dinasti politik melalui edukasi politik kepada masyarakat, jika dinasti politik dianggap lebih banyak mendatangkan mudarat, ketimbang kemaslahatan bagi umat.

Komitmen penyelenggara pemilu dan parpol 
untuk tidak meloloskan kadernya jika maju pemilukada menggunakan jalur dan fasilitas dinasti politik. Tetapi, mungkinkah itu? 

(Azisoko)

Berita Terkait

Dinasti Politik Tumbuh Subur di RI

Rabu 22 Nov 2023, 05:32 WIB
undefined

News Update