ADVERTISEMENT

Lewat Inpres, Pengamat Apresiasi Perhatian Jokowi Bangun Akses Jalan Daerah

Minggu, 29 Januari 2023 14:46 WIB

Share
Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Pintas Mengwitani-Singaraja. (ist)
Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Pintas Mengwitani-Singaraja. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Kenapa menekan kenaikan harga, karena yang saya amati waktu itu, ketika krisis minyak goreng kemudian bergelombang menjadi krisis harga telur, di Bali itu harganya sempat Rp 17.000 tapi dalam tempo 17 jam truk dari Blitar sudah bawa telur, karena 17 jam bisa menembus dari Blitar ke Bali. Kenapa bisa terjadi, karena jaringan jalan kita itu bukan hanya panjang, tapi kualitasnya juga bagus,” jelasnya.

Untuk itu, Lisman meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk mendukung langkah Presiden Jokowi untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di daerah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah dan perkotaan. Pasalnya, jika langkah presiden ini berjalan baik, maka taraf ekonomi masyarakat akan ikut meningkat.

“Itu intinya. Jadi menurut hemat saya itu harus kita dukung terobosan itu, karena yang bangun itu nanti perusahan PUPR. Jadi diharapkan sampai akhir jabatan Pak Jokowi itu jalan sudah bagus dan menyambungkan antara jalan desa dan kota,” pintanya.

“Jika sudah bagus ekonomi bergulir dengan harga sekarang. Kita rendah inflasi se ASEAN. Industri tidak mungkin begitu saja kalau infrastruktur tidak terjamin ke depan. Tapi kalau sudah lancar jalannya maka akan kompetitif dan meningkat,” tutupnya. 

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi akan menerbitkan inpres sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan rusak di daerah. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 32,7 triliun. Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan pada rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah.

Saat ini hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap.

Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada 2024 mendatang.(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT