“Jika sudah bagus ekonomi bergulir dengan harga sekarang. Kita rendah inflasi se ASEAN. Industri tidak mungkin begitu saja kalau infrastruktur tidak terjamin ke depan. Tapi kalau sudah lancar jalannya maka akan kompetitif dan meningkat,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi akan menerbitkan inpres sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan rusak di daerah. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 32,7 triliun. Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan pada rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah.
Saat ini hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap.
Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada 2024 mendatang.(*)