299 Botol Miras Diamankan Tim Kujang Polresta Bogor Kota dari Warung Kelontong
Sabtu, 28 Januari 2023 14:33 WIB
Share
Tim Kujang Polresta Bogor Kota mengamankan ratusan botol miras dari warung kelontong. (Ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 299 botol minuman keras (Miras) diamankan Tim Kujang  Polresta Bogor Kota dari sejumlah warung kelontong di sekitar Jalan Pancasana dan Jalan Pasir Kuda, Jumat (27/1/2023) malam. 

Kegiatan yang dipimpin Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso tersebut , guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. 

"Selain razia miras, anggota juja melakukan patroli kerawanan," terang Kombes Bismo, Sabtu (28/1/2023).

Menurutnya, ratusan botol miras tersebut terdiri dari berbagai merk dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen. 

"Rinciannya terdiri dari 44 botol Intisari, 28 botol Anggur Putih, 33 botol besar Anggur Merah, 48 botol Alexis Anggur Hijau, 48 botol Kawa-kawa hitam, 12 botol Gold, 12 botol Drum, 36 botol Iceland dan 38 botol Ciu sedang," bebernya.

 

Kompol Bismo pun menegaskan, pihaknya akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin.

“Ini merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan,” tegasnya.

Kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi gangguan Kamtibmas yang mengancam aktivitas masyarakat dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Kami juga melakukan monitoring kewillayahan serta potensi kerawanan Kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga tawuran remaja,” papar Bismo.

Halaman
1 2