Panjang Lebar Sampaikan Pembelaan, Pledoi Kuat Maruf Malah Diledek Jaksa: Isinya Cuma Curhat
Jumat, 27 Januari 2023 18:15 WIB
"Pada kesempatan ini kami tidak akan secara spesifik mengenai pleidoi dari terdakwa Kuat Ma’ruf karena sifatnya hanya sebagai curahan hati," kata jaksa.
Sebagai informasi, Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Tuntutan itu diberikan jaksa berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini