Panjang Lebar Sampaikan Pembelaan, Pledoi Kuat Maruf Malah Diledek Jaksa: Isinya Cuma Curhat
Jumat, 27 Januari 2023 18:15 WIB
Share
Kuat Ma'ruf (Foto: tangkapan layar sidang lanjutan di YouTube)

"Pada kesempatan ini kami tidak akan secara spesifik mengenai pleidoi dari terdakwa Kuat Ma’ruf karena sifatnya hanya sebagai curahan hati," kata jaksa.

Sebagai informasi, Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Tuntutan itu diberikan jaksa berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Halaman