PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Misteri sosok bayi laki-laki di salah satu kontrakan di Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, pada Rabu (25/01/2023), akhirnya terungkap.
Bayi yang sempat dilarikan warga ke puskesmas setempat namun akhirnya nyawanya tidak tertolong, ternyata dilahirkan dari rahim UM (43).
UM yang merupakan isteri kedua dari SY (45) ini akhirnya diamankan karena diduga sengaja melakukan tindakan kekerasan terhadap darah dagingnya sehingga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, UM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya bayi laki-laki di salah satu kontrakan," terang Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menghubungi Poskota, Jumat (27/01/2023).
AKP Shilton mengatakan, bahwa penetapan tersangka terhadap UM yang tak lain merupakan ibu kandung dari bayi ini, dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi.
"Hasil autopsi oleh dokter forensik juga menyimpulkan bahwa ada tindakan kekerasan pada bagian leher dan kepala sehingga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia," kata Shilton.
Terkait kasus tewasnya bayi di Pandeglang, dikatakan Shilton, tersangka melakukan perbuatan tersebut lantaran tidak mau kehamilannya itu diketahui oleh pihak keluarganya.
"Jadi tersangka tidak mau kehamilannya diketahui orang lain, termasuk suaminya sendiri yang berprofesi sebagai buruh serabutan. Jadi motifnya diduga malu punya anak lagi karena sudah memiliki 5 anak," kata Kasatreskrim.
Shilton menjelaskan atas perbuatannya, tersangka UM dijerat dengan pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo pasal 76C UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.
"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar, ditambah sepertiga apabila yang melakukan kekerasan tersebut adalah orang tuanya," ungkapnya.
Untuk diketahui, terungkapnya kasus tewasnya bayi laki-laki itu bermula saat salah seorang tetangga kontrakan tersangka bernama Usin mendengar suara tangisan bayi disalah satu kamar mandi umum kontrakan.
Setelah dicek ternyata di dalam kamar mandi itu ada tersangka UM namun tidak mau keluar.
Setengah jam kemudian dicek kembali oleh Usin dan pemilik kontrakan di kamar mandi tersebut ditemukan bercak darah.
Kemudian pemilik kontrakan beserta para warga melakukan pengecekan ke kamar tersangka dan ditemukan bungkusan kain berisikan bayi laki-laki yang dalam keadaan kritis.
Sempat ada upaya untuk menyelamatkan korban namun bayi laki-laki tersebut tidak terselamatkan. (haryono)