Karopenmas: Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo Sudah Bukan Proses Penyidikan dan Ranah Polri Lagi
Kamis, 26 Januari 2023 09:42 WIB
Share
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Ferdinand Hutahaean ditahan kasus ujaran kebencian setelah katakan 'Allahmu Lemah'. (Foto/divhumaspolri)

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu," imbuhnya.

Mahfud menambahkan, 'gerakan bawah tanah' itu dilakukan pejabat tinggi pertahanan dan keamanan. Namun, upaya tersebut bisa diamankan oleh Kejaksaan.

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," ucapnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta siapapun yang mengetahui otak 'gerakan bawah tanah' segera melapor kepadanya.(tri)

Halaman