Bupati Pandeglang Geram, Kontraktor Proyek Alun-alun Cibaliung Terancam Diblacklist
Kamis, 26 Januari 2023 07:58 WIB
Share
Camat Cibaliung Pandeglang saat memantau hasil pembangunan alun-alun. (Foto: Ist).

Dari hitungan kata Dede, hasil pekerjaan yang dilaksanakan pihak kontraktor sebesar 90 persen. Padahal juga sudah diberikan perpanjangan waktu, tapi pekerjaan tetap tidak selesai sampai 100 persen.

"Dari persentase 10 persen yang dipotong termasuk denda, itu sebesar kurang lebih Rp 70 jutaan. Karena memang pekerjaan baru mencapai 90 persen," katanya.

Saat ditanya apakah tidak ada sanksi selain selain pengurangan pembayaran hasil pekerjaan seperti blacklist nama perusahaan. Dede mengaku, jika pihaknya hanya mengurangi pembayaran saja. Adapun memblacklist perusahaan itu harus dirapatkan bersama.

"Tapi ini menjadi catatan bagi kami, nama perusahaan itu menjadi evaluasi kami ke depan ketika menjalankan program lagi," tandasnya. (Samsul Fatoni).

 

Halaman
Reporter: Samsul Fathony
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -