3 Pria di Tambora Gasak Motor Pak RT Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Januari 2023 17:22 WIB

Share
Tiga pelaku curanmor milik Ketua RT di Tambora ditangkap Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat. (Ist)
Tiga pelaku curanmor milik Ketua RT di Tambora ditangkap Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Tambora, Jakarta Barat dibekuk polisi. Dalam aksinya, pelaku nekat menggandakan kunci motor milik korban yang merupakan Ketua RT.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial SU (18), AIM (21) dan RD (30).

Ketiga pelaku ditangkap setelah mencuri motor milik pak RT bernama Aweng di rumahnya di Jalan Jembatan Besi RT 08 RW 01 Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Mereka beraksi pada 24 November 2022 lalu.

Kapolsek Tambora Kompo Putra Pratama mengatakan, korban yang juga Ketua RT setempat, Aweng, melaporkan bahwa motor honda Scoopy miliknya telah hilang di depan halaman rumahnya.

Modus para pelaku yakni dengan berpura-pura silaturahim ke rumah pak RT Aweng untuk menemui temannya yang bernama Arif sehari sebelum melakukan pencurian. Arif sendiri merupakan keponakan dari pak RT Aweng.

 

"Sekitar pukul 20.00 WIB, para pelaku datang ke rumah Aweng dengan maksud untuk menemui Arif. Arif yang kedatangan teman lamanya itu tidak menaruh curiga dan mempersilakan keduanya masuk ke dalam rumah," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Setelah satu jam mengobrol, kedua pelaku mulai menjalankan rencana jahatnya.

Pelaku SU awalnya bertugas meminjam motor korban untuk pura-pura membeli air minum. Sementara pelaku AIM, bertugas untuk tetap mengajak Arif mengobrol.

 

Halaman
Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar