Perluas ETLE, Dishub DKI Berikan Dana Hibah Rp75,4 Miliar kepada Polisi

Rabu 25 Jan 2023, 21:34 WIB
Polda Metro Jaya meluncurkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. (foto: ist)

Polda Metro Jaya meluncurkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. (foto: ist)

Apabila dijumlahkan, maka besaran anggarannya mencapai Rp67.997.534.950.

Kemudian ditambah dengan pajak 11 persen sebesar 7.479.728.845, sehingga totalnya menjadi di Rp 75.477.263.795.

Lebih lanjut, Latif menegaskan, penerapan ETLE bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Seiring banyaknya kamera ETLE terpasang di ruas jalanan ibu kota diharapkan masyarakat dapat disiplin mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara. 

"Kalau kita masih gunakan manual ya sampai kapanpun (kesadaran masyarakat) tidak akan tumbuh, ya tinggal kucing-kucingan aja, kalau ada petugas ya tertib, kalau tidak ada petugas tidak akan tertib," tandasnya. (aldi)

Berita Terkait
News Update