ADVERTISEMENT

Pengembang akan Bantu Anggarkan Proyek Pembangunan Tanggul Raksasa

Rabu, 25 Januari 2023 10:00 WIB

Share
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu membangun tanggul raksasa.(Ist)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu membangun tanggul raksasa.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID – Untuk menanggulangi potensi banjir ROB yang kerap kali menerpa pesisir Utara Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu membangun tanggul raksasa atau giant sea wall.

Namun begitu, Penjabat (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim program tanggul raksasa saat ini masih dalam tahap perencanaan. 

Sekarang ini, Pemprov DKI tengah intens melaksanakan komunikasi dengan pemerintah pusat agar tanggul raksasa dapat cepat terealisasikan.

"Sedang tahap perencanaan. Kami juga sudah koordinasi dengan Bappenas, koordinasi dengan Kementerian Perikanan. Mungkin dalam tahap proses pematangan perencanaan," ujar Haru di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Heru yang juga Kepala Sekretariat Presiden (Kasatpres) ini mengatakan, proyek pembangunan giant sea wall akan tetap berjalan meski nantinya ibu kota pindah ke Kalimantan Timur.

Namun begitu, lanjut Pj Gubernur Heru mengatakan, tak perlu khawatir soal anggaran proyek tanggul raksasa sebab ada bantuan dana anggaran dari pihak pengembang.

"Ya mungkin (anggarannya) bisa kita cari dari berbagai pihak termasuk kewajiban-kewajiban para pengembang yang memang ingin melakukan reklamasi dan lain-lain bersama-sama mungkin dengan pemerintah pusat," tuturnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Heru Budi Hartono diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memulai proyek tanggul laut raksasa di sepanjang pesisir utara.

Hal tersebut diingatkan Jokowi sebagai langkah untuk mengatasi banjir rob yang kerap terjadi di wilayah pesisir Jakarta Utara.

"Saya sudah perintahkan ke Gubernur DKI," ujar Jokowi usai meninjau proyek Sodetan Ciliwung bersama Heru di Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023). (Aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT