ADVERTISEMENT

Presiden Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum Ferdy Sambo

Rabu, 25 Januari 2023 08:54 WIB

Share
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan terkait tudingan intervensi kasus Ferdy Sambo. (biro pers )
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan terkait tudingan intervensi kasus Ferdy Sambo. (biro pers )

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo (FS). 

Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Jokowi terkait permohonan ibu dari salah satu terdakwa, Richard Eliezer, atas keadilan hukuman yang dituntutkan kepada anaknya.

"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," tegas Presiden kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023)

Menurutnya, intervensi tidak bisa dilakukan tidak hanya pada kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saja, melainkan pada semua kasus hukum. "Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (intervensi)," imbuhnya.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut. "Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," imbuhnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan media nasional bahwa ibu dari salah satu terdakwa yaitu Richard Eliezer, meminta keadilan atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap anaknya yang dinilai terlalu tinggi karena status anaknya sebagai justice collaborator. (johara)

 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT