ADVERTISEMENT

Upaya Perpanjangan Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu Harus Dilawan

Selasa, 24 Januari 2023 22:07 WIB

Share
FGD
FGD "Tinjauan Ketatanegaraan Terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu".(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sejumlah ahli hukum tata negara, praktisi hukum, politisi, tokoh pergerakan, dan akademisi mengajak semua pihak untuk melawan upaya-upaya perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Pernyataan tersebut disuarakan dalam FGD "Tinjauan Ketatanegaraan Terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu", di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Selasa (24/1) siang.

Para tokoh, ahli, dan akademisi yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Feri Amsari, Denny Indrayana, Zainul Arifin, Masinton Pasaribu, Refly Harun, Syahganda Nainggolan, Moh. Jumhur Hidayat, Paskah Indiarto, Fajlurrahman Jurdi, dan Indro Tjahyono.

Feri Amsari menyebut godaan memperpanjang jabatan dialami oleh semua Presiden atau Kepala Negara di manapun. Namun banyak Kepala Negara yang bertahan dengan prinsip mempertahankan demokrasi, tidak memperpanjang jabatan.

"Obama saat menjabat 2 periode masih terkenal dan diminati masyarakat  tetap memilih mengikuti konstitusi," kata Feri.

Untuk kasus Indonesia, menurut Feri, berbeda. Perpanjangan masa jabatan Presiden justru disuarakan oleh lembaga survei, menteri,  dan pemimpin lembaga.

Namun Refly Harun mengingatkan, perubahan UU terkait perpanjangan masa jabatan Presiden tidak berlaku untuk yang sedang berkuasa. Tapi berlaku untuk Presiden selanjutnya.

"Jokowi dan SBY tidak bisa maju jika toh UU masa jabatan Presiden direvisi karena perubahan tidak bisa berlaku mundur," tegasnya.

Fajlurahman Jurdi menyampaikan sejumlah survei yang hasilnya tidak memberikan dukungan pada perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu.

Perppu

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT