ADVERTISEMENT

Pagar Kantor Bawaslu Jakbar Dicuri Orang Tak Dikenal

Selasa, 24 Januari 2023 19:15 WIB

Share
Pagar kantor Bawaslu Jakarta Barat dicolong orang tak dikenal. (ist)
Pagar kantor Bawaslu Jakarta Barat dicolong orang tak dikenal. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pagar kantor Badan Pengawas dan Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat dicolong komplotan pencuri.

Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (23/1/2023) dini hari.

Ketua Bawaslu Jakarta Barat, Oding Junaidi mengatakan peristiwa pencurian itu dilakukan saat libur panjang.

Namun demikian ia mengkalin bahwa telah menempatkan petugas untuk menjaga kantor Bawaslu saat libur panjang.

Faktanya, meski telah disiapkan petugas kantor Bawaslu masih saja kecolongan.

"Pada saat yang bersamaan itu ada truk sampah dia agak lambat dia keluar, namun posisi pagar kantor Bawaslu ini sudah tidak ada sebangak 3 ruas yang sudah hilang, namun dipergoki melihat dari staf saya itu diambil menggunakan mobil pick up," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Menurut Oding, stanya dan juga petugas SPBU yang ada di sebrang kantor Bawaslu sempat menegur terduga pelaku berjumlah tiga orang itu.

Saat kejadian dua orang pelaku diketahui berada di dalam mobil pick up dan satu pelaku lain menggunakan sepeda motor.

"Staf kami juga sempat mengejar dengan cara lari tapi gak kekejar orang tersebut. Namun dari pihak pom bensin melihat bahwa ada mobil pick up yang parkir di sini terus sempat ditegur, yang bersangkutan langsung kabur dengan membawa 3 ruas pagar dari kantor Bawaslu," paparnya.

Oding menuturkan CCTV yang ada di kantor Bawaslu rusak.

Maka dari itu kasus pencurian pagar itu tidak terekam kamera pengawas.

Kejadian itu, katanya, telah dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk. Penyidik bahkan telah ke TKP guna melakukan pemeriksaan.

"Sudah tadi siang melapor ke Polsek Kebon Jeruk. Tadi polisi sudah tinjau ke TKP dan ada 2 staf kita yang melakukan piket juga sudah dimintai keterangan," pungkasnya. (pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT