ADVERTISEMENT

Soal Perpanjangan Jabatan 9 Tahun, Begini Tanggapan Kades Gunung Putri

Senin, 23 Januari 2023 19:32 WIB

Share
Kades Gunung Putri, Daman Huri (dok pemkab bogor/ist)
Kades Gunung Putri, Daman Huri (dok pemkab bogor/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Ramai belakangan para Kepala Desa (Kades) di Indonesia minta perpanjangan masa jabatan hingga 9 tahun, hingga hal ini pun sontak menjadi perhatian banyak pihak.

Pro-kontra masa bakti Kades yang dinilai kurang lama, menggerakkan para orang nomor satu di desanya masing-masing ini menggeruduk Kantor DPR RI pada Selasa (17/1) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kades Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pun menegaskan jika perpanjangan masa bakti Kepala Desa tak memberikan kemaslahatan untuk masyarakat, maka lebih baik tidak dikabulkan. 

"Mengenai perpanjangan, kalau memang itu ada kemaslahatannya bagi masyarakat desa ya setuju. Tapi kalo perpanjangan hanya sekedar melanggengkan kekuasaan dan justru membuat masyarakat menderita tidak setuju, lebih baik di normalkan saja," ungkap Kades Gunung Putri, Daman Huri saat dihubungi Poskota, Senin (23/1/2023).

 

Daman Huri pun menyebut, soal issue yang saat ini hangat diperbincangkan publik jangan hanya dilihat dari satu sisi.

"Kita melihatnya jangan dari satu sisi, dari berbagai banyak sisi, ada memang dirasakan benturan pilkades ini sangat terasa oleh masyarakat, ketika kampanye pemilihan jaman dulu dan tidak bisa sembuh memang dalam waktu 2-3 tahun, bahkan sampai dengan keluarganya sendiri masih tetep marah ketika pilkades dulu, itu satu sisinya," kata Daman.

Jika untuk meredam perselisihan di bawah, kata Daman, mungkin bisa berfungsi perpanjangan masa bakti Kades ini.

 

"Tapi kalo untuk melanggengkan kekuasaan karena ada sesuatu mempertahankan satu rezim yang memang kurang bagus, (masyarakat) bisa segera menurunkan dan kepala desa kan bisa diturunkan sebetulnya, rambunya, kalo memang saat terjadi sesuatu, masyarakat bisa bergerak untuk menurunkan," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT