SERANG, POSKOTA.CO.ID – Eka Pandu Prasetia (23), pengendara Honda CBR A 3956 JQ meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Minggu (22/01/2023).
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat pada bagian kepala.
Guna penyelidikan lebih lanjut, jasad korban dilarikan ke RSUD Banten, sedangkan kendaraan diamankan di Mapolresta Serang Kota.
Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno mengatakan musibah kecelakaan yang dialami warga Kelurahan Sumur Pecung ini terjadi tepat di depan Kampus UIN, Kecamatan Curug, Kota Serang.
"Sebelum kejadian, motor yang dikendarai korban diketahui melaju dari arah Boru menuju Palima," terang Kasatlantas didampingi Kanit Gakkum Ipda Achmad Adi Ardiyanto kepada Poskota.
Saat berkendara, korban melaju dengan kecepatan tinggi. Entah apa penyebabnya, setiba di lokasi kejadian, motor bermesin 250 CC ini oleng ke kiri jalan. Karena tidak dapat menguasai kendaraan, korban dan kendaraannya terjatuh.
"Karena melaju sangat kencang, motor oleng ke kiri dan korban terjatuh. Diduga korban kurang konsentrasi hingga tidak dapat menguasai motor. Korban meninggal dunia dengan luka yang cukup parah pada bagian kepala," kata Tri Wilarno.
Dalam kesempatan itu, Kasatlantas mengimbau kepada pengendara agar tertib berlalulintas dengan mematuhi rambu-rambu lalulintas, utamanya tidak ngebut dan memperhatikan kecepatan kendaraan.
"Agar selamat dalam berkendara, kami mengimbau kepada pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalulintas dan memperhatikan batas kecepatan maksimum. Yang juga penting gunakan selalu helm," tandasnya. (haryono)