ADVERTISEMENT

20 Tahun Lebih Ketua RW Berkuasa, Warga Setu Cipayung, Jakarta Timur Layangkan Protes Pakai Pengacara

Jumat, 20 Januari 2023 08:16 WIB

Share
Protes warga terhadap Ketua RW yang berkuasa selama 20 tahun lebih di Kelurahan Setu, Cipayung.(Foto: ist)
Protes warga terhadap Ketua RW yang berkuasa selama 20 tahun lebih di Kelurahan Setu, Cipayung.(Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pengacara dari Kantor Advokat Gani Djemat & Partners mendatangi Kantor Kelurahan Setu,  Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu (18/1/ 2023).

Kedatangan mereka untuk beraudensi terkait polemik seorang ketua RW di wilayah setempat yang telah berkuasa lebih dari 20 tahun. 

Bahkan yang bersangkutan dipilih kembali untuk periode 2023-2027.

"Padahal berdasarkan ketentuan yang ada, seseorang dapat dipilih sebagai ketua RW yang sama hanya untuk dua periode masa bakti saja," kata Dwi Aluwi, pengacara Kantor Gani Djemat & Partners selaku kuasa hukum beberapa warga di lingkungan Kelurahan Setu, kepada awak media, dikutip Jumat (20/1/2023).

Hal itu tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pergub buatan Pak Anies yang mencabut Pergub Pak Ahok tidak serta merta membuat orang bisa menjadi dalam posisi nol dan mencalonkan lagi sebagai Ketua RW/RT jika sudah terpilih dan menjalankan tugasnya selama dua periode masa bakti," kata Dwi Aluwi.

Dwi Aluwi mengatakan, bahwa sebagian besar warga di Kelurahan Setu menginginkan adanya perubahan kepengurusan RW dan regenerasi agar terdapat estafet kepemimpinan dari yang lebih tua kepada yang lebih muda agar sama-sama merasakan tanggung jawab.

Selain itu, lanjut Dwi Aluwi, dalam audensi terungkap adanya dugaan pemalsuan ijazah oleh satu calon ketua RT di Kelurahan Setu yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan tersebut.

“Walaupun orang tersebut sudah mengundurkan diri, namun tidak menghilangkan adanya dugaan perbuatan pidananya. Terlebih lagi ijazah yang diduga palsu tersebut ternyata telah digunakan dan telah mengakibatkan kerugian," kata Dwi Aluwi.

Lebih lanjut, Dwi Aluwi menjelaskan bahwa kehadirannya di Kelurahan Setu merupakan bentuk kepedulian terhadap kelangsungan demokrasi yang dimulai dari RT dan RW sebagai ujung tombak lembaga pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan, serta pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT