JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang balita perempuan berinisial AF (2), warga RT 05/01, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, tewas.
Diduga, bayi malang itu jadi korban penganiayaan. Sehingga mengalami luka lebam di kepala, mata, dan sekujur tubuhnya.
Ketua RT 05/01 Sudiyono mengatakan, kasus tewasnya sang bayi terungkap setelah warganya yang tinggal bersama AF membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo pada Selasa (17/1/2023) pukul 20.55 WIB.
"Kita dapat kabar karena hasil pemeriksaan itu itu diduga meninggal tidak wajar," katanya, Rabu (18/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan ditemukan lebam pada sekujur tubuh balita, di antaranya di bagian kepala, mata, bibir, dan punggung yang diduga akibat luka penganiayaan benda tumpul.
Banyaknya luka itu dilaporkan pihak Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo ke Polsek Pasar Rebo, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Timur.
Namun belum diketahui pasti kronologis kejadian, lantaran selama ini korban tinggal bersama pasangan suami istri (Pasutri) dan dua anaknya yang tidak memiliki hubungan keluarga.
"Korban ini bukan anak kandung dari penghuni kontrakan, cucu kandung juga bukan. Silsilah keluarganya juga rumit, saya juga belum paham. Katanya korban itu dititipkan," ujarnya.
Sudiyono menuturkan hanya mengetahui bahwa AF dibawa ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo oleh seorang anak perempuan dari Pasutri yang selama ini mengasuh korban.
Kini Pasutri penghuni kontrakan yang merawat korban dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus.
"Pasutri yang tinggal sama korban enggak kabur, tapi saya enggak tahu orang tua asli ini anak," tuturnya.
Utang
Sudiyono mengatakan berdasar informasi diterimanya, AF tinggal bersama Pasutri yang bukan keluarganya karena ditelantarkan oleh orangtua kandung sebagai jaminan utang.
"Katanya sih karena dia (orang tua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," imbuhnya.
Selama satu tahun terakhir, AF tinggal di kontrakan, Sudiyono menyebut, pasutri tersebut tidak melaporkan kehadiran AF ke pengurus lingkungan.
Sehingga tak ada yang mengetahui orang tua kandung korban.
"Saya sendiri belum sempat tanya. Anak itu tinggal di sini sudah delapan bulan. Kalau Pasutri yang mungkin kakek nenek tiri ini sudah satu tahun lebih tinggal," ujarnya.
Beberapa warga, sambung Sudiyono, menyebut dugaan penganiayaan itu terjadi karena si anak kerap menangis.
Mungkin karena tangisan itulah yang menyebabkan ia mendapatkan dugaan penganiayaan.
"Tetangga sempat mendengar suara tangis, tapi beberapa saat hilang begitu saja suaranya. Kalau suara ribut-ribut enggak ada," imbuhnya.
Pemeriksaan
Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, hingga kini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi guna mengungkap pelaku penganiayaan AF.
"Yang kita periksa tiga orang, masih kita interogasi satu per satu. Tiga orang ini pokoknya dari pihak keluarga terdekat," tuturnya.
Berdasar hasil identifikasi awal dilakukan jajaran Satreskrim Polres Jakarta Timur memang ditemukan indikasi AF mengalami penganiayaan, namun detailnya masih menunggu hasil autopsi.
"Kasusnya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Kita masih melakukan pemeriksaan, tapi ada indikasi penganiayaan. Lebih jauhnya masih dikembangkan oleh penyidik PPA," tukasnya.