ADVERTISEMENT

Ini Dia Alur Penjualan Narkotika Jenis Sabu yang Melibatkan Teddy Minahasa

Rabu, 18 Januari 2023 20:08 WIB

Share
Eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.(pandi)
Eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.(pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menjelaskan urutan alur narkotika jenis sabu dari tangan Irjen Teddy Minahasa hingga sampai ke tangan Alex Bonpis.

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan, peredaran gelap sabu itu awalnya melalui beberapa orang termasuk melalui tangan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy.

"Yang bersangkutan adalah salah satu orang yang menerima barang, aliran barang," ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Awalnya, sabu tersebut berasal dari Irjen Teddy Minahasa lalu turun ke AKBP Doddy.

Dari Doddy, barang itu kembali turun ke beberapa orang yang terlibat di dalamnya.

"Dari AKBP Doddy turun ke saudara Arief, Arief ke Linda, Linda turun ke Pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto ini lah yang melempar barang kepada Alex Bonpis," beber Andi.

Lebih jauh Andi menyebut pihaknya hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut termasuk pendalaman terhadap sosok Alex Bonpis.

"Masih pendalaman, kan baru diamankan. Masih dalam pemeriksaan," kata Andi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa tersebut.

Selain Teddy Minahasa, empat anggota polisi lainnya juga turut ditangkap karena terlibat dalam kasus peredaran sabu yang melibatkan Jenderal Bintang Dua itu.

Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Irjen Teddy Minahasa.

Sementara 10 orang lainnya yakni HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, Linda, AW, Arif, AKBP Dody dan DG. (pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT