ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Januari 2023 09:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan keluarga korban penembakan KM 50 menemui Fraksi PKS di Ruang Meeting Fraksi PKS DPR RI, pada Senin (16/01/2023).
Kedatangan kuasa hukum dan keluarga korban KM 50 ini bermaksud untuk meminta bantuan Fraksi PKS DPR guna menuntut keadilan atas peristiwa pembunuhan terhadap anggota keluarga mereka di KM 50 Jalan Tol Cikampek.
Menurut keluarga korban, sangat banyak fakta yang tak diungkap dan ditutupi dalam proses pengusutan kasus KM 50.
Selain itu, kuasa hukum keluarga korban KM 50 meminta agar kasus ini dikategorikan dan diusut sebagai pelanggaran HAM berat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi berjanji akan terus memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban KM 50.
“Kami terus bersama umat, khususnya dalam mengawal peristiwa KM 50 ini. Kita ingin menegakkan keadilan dari peristiwa KM 50 ini. Sebagai wakil rakyat, Fraksi PKS akan bersuara dalam mengusut kasus ini InsyaAllah”, tegas Habib Aboe.
Menurutnya, selama ini, Fraksi PKS telah menyampaikan permohonan kepada Komisi III agar kasus KM 50 dapat terus diusut dan ditindaklanjuti. Namun, belum ada tanggapan.
"Seiring berjalannya waktu, fakta-fakta kasus ini makin terbongkar. Saya sudah sampaikan ke Komisi III, tetapi memang belum disambut oleh anggota-anggota lain. Kami berjanji akan memfollow-up aspirasi dari keluarga korban," sebut pria yang akrab disapa Habib Aboe ini.
Habib Aboe pun meminta agar keluarga korban bersabar dan terus berjuang bersama dalam menuntut keadilan.
"Perjuangan ini tampaknya memerlukan waktu panjang. Tidak mudah. Semoga keluarga korban terus bersabar, dan kami akan berikhtiar bersama keluarga korban," ungkap Habib Aboe.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT