ADVERTISEMENT

Nah Ini Dia: Syahwat Pejabat Inspektorat Melucuti ASN Dishut di Hotel

Selasa, 17 Januari 2023 08:29 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SEBAGAI  pejabat Inspektorat di Kabupaten OKU (Sumsel), Wahidin, 44, memang banyak duit. Tapi duit itu dipakai untuk mengumbar syahwat, di antaranya kencani Ny. Emi (38)pegawai Dishut Propinsi Sumsel.

Tapi sial, saat lucuti daster Emi di hotel, ternyata mereka digerebek polisi dan suami Emi. Kini keduanya diadili di PN OKU.

Di mana-mana oknum pejabat Inspektorat itu keceh (banyak uang), meski
kehalalan uang tersebut diragukan. Soalnya banyak penyelewengan diselesaikan di
bawah meja, istilah kata: cek sana cek sini tidak cocok, tapi dikasih ceq langsung cocok.

Jangankan di tingkat Inspektorat, pada level KPK saja ada yang tega bermain begitu.
Nggak percaya? Tanya sana sama Azis Syamsudin mantan Wakil Ketua DPR, yang kini di LP Sukamiskin.

Wahidin pejabat Inspektorat di Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu), agaknya
juga seperti itu. Celakanya duit setan dimakan demit. Bagaimana tidak? Uang itu
diinvestasikan di bidang selangkangan, misalnya menyelingkuhi Ny. Emiati pegawai
Pemda Provinsi Sumsel.

Orangnya cantik, rungkut lagi, namanya juga pegawai Dinas Kehutanan. Padahal wanita ini masih punya suami yang sah.

Bila ada peluang Wahidin-Emi menggelar wisata haram di hotel Palembang.
Tapi pada kejadian belum lama ini, ulah mereka ketahuan suami melalui jejak digital.

Pas keduanya masuk hotel, polisi menggedor pintu bersama suami Emi. Tentu saja Wahidin kalang kabut. Soalnya sedang melucuti daster pegawai Kehutanan itu, tahu-tahu mak bedengus masuk suami Emi.

“Pejabat Inspekturat, kok seenaknya umbar syahwat, ” maki suami Emi.

Keduanya tak sampai ditahan, karena ancaman hukumannya hanya 9 bulan. Tapi
kini keduanya tengah disidangkan di PN OKU. Keduanya mengalami sial kuadrat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT