Polisi Tangkap Perampok di Rumah Wartawan Jakpus, Pelaku Residivis Punya Gaya Hedonism

Sabtu 14 Jan 2023, 11:10 WIB
Polsek Johar Baru menangkap pelaku perampokan di rumah wartawan. (Ist)

Polsek Johar Baru menangkap pelaku perampokan di rumah wartawan. (Ist)

Menurut Wira, barang bukti Hp yang sempat digasak pelaku sudah terjual dan uangnya sudah habis dipakai untuk kebutuhan dan memenuhi gaya hidupnya.

Atas perbuatannya, TS disangkakan Pasal 365 Juncto Pasal 363 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 5 tahun penjara. (Pandi)

Berita Terkait
News Update