ADVERTISEMENT

Massa Buruh Tolak Perppu No 2 Tahun 2022 Tiba di Kawasan Patung Kuda, Ini Tuntutan Mereka

Sabtu, 14 Januari 2023 12:45 WIB

Share
Massa aksi tolak pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sudah mulai kumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Ist)
Massa aksi tolak pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sudah mulai kumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Massa dari kalangan buruh tiba di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). 

Mereka melakukan aksi menolak pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, dalam aksi demonstrasi yang diikuti puluhan ribu massa tersebut membawa sebanyak sembilan tuntutan.

Tuntutan pertama yakni terkait upah minimum, lalu tentang outsourching, karyawan kontrak, pesangon, PHK, pengaturan jam kerja, pengaturan cuti, tenaga kerja asing, dan terkait sanksi pidana yang dihapuskan yang sebelumnya sudah ada di undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.

"Sikap Partai Buruh terhadap Perppu No 2 Tahun 2022, meminta kepada bapak Presiden dan DPR RI untuk kembali kepada isi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003," kata Said Iqbal.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ribuan personil gabungan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi hari ini.

"Pengamanan personel hari ini kita turunkan 1.110 personel. Untuk mengcover beberapa kegiatan. Gabungan TNI Polri," katanya.

Berdasarkan pemberitahuan, ada sekira 10 ribu massa yang melakukan demonstrasi. Aksi sendiri akan terfokus di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Komarudin menuturkan, rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional. 

Jika kondisi di lapangan dibutuhkan rekayasa lalu lintas, maka akan dilakukan rekayasa.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT