Oleh : Deny S, Wartawan Poskota
JAJANAN viral ice smoke atau chiki ngebul (Chikbul) yang sedang digandrungi anak-anak belakangan banyak makan korban di dua wilayah Jawa Barat, Bekasi dan Tasikmala. Bahkan, tercatat jumlah korban hingga puluhan orang hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat pun menetapkan hal itu sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Banyaknya korban berjatuhan tersebut, kemudian langsung direspon sejumlah kepala daerah baik kota maupun kabupaten dengan mengeluarkan sejumlah surat edaran larangan menjual dan membeli jajanan mengandung nitrogen cair tersebut.
Salah satunya seperti yang dilakukan di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Sekalipun, belum ditemukan adanya kasus keracunan, namun Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina dengan tegas melarang pedagang untuk tidak menjual jajanan chiki ngebul tersebut.
Sebagaimana diketahui, jajanan chiki ngebul yang digandrungi anak-anak tersebut mengandung nitrogen cair dan berbahaya bagi penikmatnya. Dalam waktu sangat lama, maka sel tubuh yang terpapar akan membeku dan mati.
Namun, berbeda dengan antisipasi sejumlah kepala daerah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, bahwa kasus keracunan akibat jajanan chiki ngebul tersebut bukan masuk dalam kejadian luar biasa (KLB).
Akan tetapi, dalam surat edaran yang dikeluarkan Kemenkes tidak merekmendasikan penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji.
Adanya kasus keracuan jajanan makanan pada anak memang tidak dapat disepelekan begitu saja, mengingat nyawa bisa menjadi taruhan. Dan sudah tentu juga, orangtua mana yang menginginkan kehilangan buah hatinya hanya karena mengkonsumsi makanan berbahaya tersebut.
Baiknya orangtua dan pemerintah harusnya saling ikut mengawasi dalam mengantisipasi terjadinya keracunan makanan anak seperti yang ada pada jajanan chiki ngebul. Pemerintah melalui dinas kesehatan, perlu menggencarkan pengawasanan makanan anak seperti di sekolah-sekolah.
Ditambah juga, pemahaman terhadap makanan atau jajanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Mengingat saat ini, banyaknya pedagang yang menjual makanan atau jajanan yang hanya memikirkan untung semata tanpa memperhatikan keamanannya.
Antisipasi ini pun, harus menjadi warning orangtua saat berada lingkungan sekitar . Sudah saatnya, orangtua tak hanya juga sekedar memberi uang kepada anak tanpa mempepprhatikan makanan atau jajanan yang dibelinya sehingga buah hati pun tak menjadi korban.(*)