JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Revaldo Fifaldi mengaku kambuh hingga akhirnya kembali memakai narkoba setelah bebas dengan kasus yang sama satu tahun lalu.
Revaldo sepertinya tidak bisa lepas dari jeratan narkoba, hingga kembali masuk kembali ke lingkaran hitam.
"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas sekitar 1 tahun terakhir (2022)," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.
Alasan Revaldo kembali memakai barang haram sabu dan ganja tersebut yakni belum bisa lepas atau bisa dibilang masih kecanduan.
"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps (keinginan untuk melakukan lagi)," tuturnya.
AKBP Donny menyebut artis yang membintangi film Serigala Terakhir II itu memakai narkoba satu minggu bisa sampai 4 kali ia pakai sejak 2022.
Sebelumnya diberitakan, artis tanah air Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika. Nama Revaldo kembali melejit setelah membintangi film Serigala Terakhir II dan film Sri Asih.
Revaldo Fifaldi ditangkap di salah satu apartemen pada Selasa, 10 Januari 2023 sekira pukul 04.30 WIB. "Seminggu 4 kali pakai, semenjak 2022," imbuh Donny.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan kepada Revaldo dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
"Tim menindaklanjuti laporan itu dan menangkap Revaldo," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).
Revaldo ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Saat digeledah ditemukan sejumlah barang bukti narkotika berikut dengan alat hisapnya.
"Dari hasil introgasi sabu didapat dari seorang bernama Tia dan ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur," papar Zulpan.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu klip paket ganja dengan berat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi biji ganja berat 0,34 gram.
Kemudian satu plastik klip berisi kertas papir, dua butir pil Ekstasi, tiga pack kertas papir, lalu ada alat penghalus ganja, lima plastik klip sisa sabu, tiga pipet kaca, alat hisap ganja dan 8 sedotan untuk dijadikan sendok sabu.
"Hasil tes urine positif Amfetamine dan THC," ungkap Zulpan. (Pandi)