JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terungkap, penyebab Ferry Irawan lakukan dugaan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda, gara-gara ditolak saat meminta berhubungan badan.
Hal ini dikatakan Advokat Hotman Paris yang kini ditunjuk menjadi pengacara artis Venna Melinda
Menurut Hotma, kliennya menolak permintaan Ferry karena dalam konsisi lelah.
Hotman Paris juga menyebutkan dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda ternyata bukan hanya sekali ini, melainkan beberapa kali. Semuanya bermuara dari paksaan melakukan hubungan intim.
Hotman memaparkan, pada saat kejadian di hari Minggu (8/1), Ferry Irawan meminta berhubungan intim ke Venna Melinda, namun tidak terpenuhi, sehingga keduanya cekcok.
Hotman mengungkapkan bahwa Venna Melinda sudah tidak bahagia beberapa bulan ini dalam pernikahannya dengan Ferry Irawan.
“Pokoknya selama beberapa bulan ini, dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan,” tegasnya.
Hotman menyebutkan, saat ini Venna Melinda masih dalam kondisi trauma, dan akan segera menjalani pemeriksaan psikis.
“Semula suaminya Venna Melinda dituduh pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan. Tapi sekarang berubah jadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan. Juga KDRT yang bisa menyebabkan psikis,” ujarnya.(tri)