Alami KDRT, Venna Melinda Minta Bantuan Hotman Paris

Selasa 10 Jan 2023, 20:54 WIB
Hotman Paris Hutapea. (instagram/@hotmanparusofficial)

Hotman Paris Hutapea. (instagram/@hotmanparusofficial)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Venna Melinda meminta bantun kepada pengacara Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya usai mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris melalui unggahan video di Instagram miliknya, Selasa (10/1/2023).

Dalam unggahan tersebut, Hotman Paris mengaku bahwa Venna Melinda menghubunginya. Selain itu, Venna Melinda juga menjelaskan kondisinya kepada Hotman Paris.

"Pagi ini, Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya," kata Hotman Paris.

"Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan sekarang dia merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas," sambungnya.

Sambil menangis, Venna Melinda meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum dan mengungkapkan kekecewaannya karena Ferry Irawan belum menjadi tersangka.

"Dia sambil menangis bertanya kepada saya, 'mau enggak jadi kuasa hukumku?' Saya bilang, 'kenapa? Kan ini jauh di Surabaya?'. Dia bilang, 'saya sangat kecewa dengan bukti bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Itu pertanyaan dia," tutur Hotman Paris.

"Bapak Kapolda Jawa Timur, mohon memberikan atensi kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," lanjutnya.

Di akhir video, Hotman Paris meminta kepada Kapolda Jawa Timur untuk memberikan atensi kepada kasus KDRT yang dialami oleh Venna Melinda.

"Bapak Kapolda Jawa Timur, mohon memberikan atensi kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," ucap Hotman Paris.

Venna Melinda dikabarkan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Ferry Irawan usai keduanya bertengkar di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).
 

Berita Terkait

Venna Melinda Beri Pesan ke Verrel Bramasta

Jumat 13 Jan 2023, 14:08 WIB
undefined

News Update