ADVERTISEMENT

Sorot: Jalan Berbayar Elektronik, Sudah Pantaskah Diterapkan di Jakarta?

Kamis, 12 Januari 2023 06:34 WIB

Share
Ilustrasi jalan di Jakarta.(ahmad Hawari)
Ilustrasi jalan di Jakarta.(ahmad Hawari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Guruh Nara Persada, Wartawan Poskota

WACANA penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) kembali dikemukakan Pemprov DKI. Tujuannya tetap sama. Yaitu mengurai kemacetan Jakarta.

Melalui penerapan jalan berbayar diharapkan warga bisa berpikir ulang menggunakan kendaraan pribadinya dalam menjalankan aktivitasnya.

Pertanyaannya, apakah untuk mewujudkan harapan tersebut segala fasilitas sudah tersedia dan memadai? Sehingga warga dapat meninggalkan mobilnya di rumah dalam berkegiatan sehari-hari.

Kesiapan fasilitas tersebut, utamanya sarana transportasi massal yang aman, nyaman dan tentu saja murah. Kesiapan terkait sarana transportasi massal ini menjadi elemen penting.

Jangan sampai kebijakan yang seyogyanya bertujuan baik untuk menyelesaikan salah satu penyakit akut ibukota ini malah berbalik mendapat reaksi kontra dari masyarakat.

Pasalnya dalam mengeluarkan kebijakan apalagi terkait penarikan uang dari masyarakat, pemerintah harus menyediakan alternatif solusi lainnya.

Yaitu tentu saja moda transportasi yang layak dan memadai. Sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan memarkir mobilnya di garasi rumah.

Apalagi, mobilitas kendaraan di ibukota bukan hanya berasal dari Jakarta tapi juga dari daerah penyangga. Seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).  

Sehingga apabila ketersediaan transportas ini tidak terpenuhi jangan harap kebijakan jalan berbayar akan terealisasi. Mengingat wacana penerapan jalan berbayar ini bukanlah pertama kali. Namun sudah mengemuka sejak tahun 2004.

Bahkan Pemprov DKI pernah sempat memasang alat jalan berbayar di beberapa ruas jalan. Di antaranya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Namun kembali dibongkar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT