KPU Depok Wajibkan Peserta Pakai Baju Putih Celana Hitam Saat Tes Tertulis Calon Anggota PPS Pemilu 2024

Selasa, 10 Januari 2023 09:36 WIB

Share
Para calon anggota PPS sedang mengikuti tes tertulis CAT di UI yang digelar KPU Depok untuk persiapan Pilkada 2024. (Ist)
Para calon anggota PPS sedang mengikuti tes tertulis CAT di UI yang digelar KPU Depok untuk persiapan Pilkada 2024. (Ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Menyambut Pemilu 2024, KPU Depok menggelar Tes Tertulis Computer Asissted Tes (CAT) bagi seluruh calon anggota PPS.

Pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara)  berlangsung sejak Senin (9/1/2023) dan Selasa (10/1/2023) di Fasilkom Universitas Indonesia (UI), Jalan Prof, DR  .Sudjono D Pusponegoro, Pondok Cina, Beji, Depok.

Diketahui, seleksi tertulis itu diikuti 465 peserta calon anggota PPS. Hal tersebut, berdasarkan Berita Acara KPU Kota Depok Nomor 02/PP.04.1-BA/3276/2023 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam surat pengumuman tersebut disebutkan, bahwa peserta yang hadir merupakan peserta yang dinyatakan lolos. Selain itu,

Untuk tes tertulis CAT calon anggota PPS di Fasilkom UI tersebut, KPU Depok mewajibkan para peserta pakai baju putih celana/rok hitam, bersepatu.

Adapun bagi Calon anggota Panitia Pemilihan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan, pertama membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS, kemudian membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk hardcopy (bagi yang belum menyerahkan).

Lantas membawa Kartu Identitas (KTP), membawa alat tulis sendiri, menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan dan melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal CAT.

Sementara itu Kadiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Depok, Jayadin mengatakan, dari jumlah pendaftar yang ada dinyatakan lolos untuk mengikuti tes CAT jumlahnya ada 465 orang.

“Kebutuhan anggota PPS di Kota Depok berjumlah 189 orang yang tersebar di 63 Kelurahan. Dari hasil CAT ini, Sesuai ketentuan KPU Kota Depok akan menetapkan paling banyak 3 kali dari kebutuhan per Kelurahan. Dimana calon anggota PPS tersebut berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tahap wawancara," ujar Jayadin kepada wartawan pada  Senin (9/1/2023).

Selain itu Jayadin juga mengungkapkan menyampaikan dan meminta masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan masyarakat terhadap calon-calon anggota PPS yang mengikuti proses seleksi ini.

Halaman
Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Winoto
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar