Ilustrasi penusukan. (ist)

Kriminal

Dua Pekerja Duel di TPU Kemanggisan Gegara Candaan, 1 Ambruk Ditikam di Leher

Jumat 06 Jan 2023, 11:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pegawai berlumuran darah usai duel dengan rekan kerjanya sendiri di kuburan. Keduanya bertengkar hanya karena tidak terima saat bercanda.

Perkelahian terjadi pada Rabu, 4 Januari 2023 kemarin di TPU Grogol Kemanggisan (Kober), Palmerah, Jakarta Barat siang hari.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, perkelahian itu diawali saat korban berinisial EN (22) tengah bercanda dengan pelaku berinisial AG (22).

"Awalnya bercanda di kerjaan, mereka ini sama-sama bekerja di salah satu perusahaan supplier makanan frozen," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Dijelaskan Dodi, pelaku tersinggung setelah kepada meminta korban untuk membantu membereskan pekerjaan.

Saat diminta tolong, korban malah seakan mengajak bercanda. Ditambah lagi, korban malah seakan meledek saat diminta bantuan.

"Pelaku tersinggung dan sempat bertengkar (adu mulut) di tempat kerjanya. Saat itu sempat dipisahin sama teman-teman mereka di tempat mereka kerja," jelas Dodi.

Korban saat itu menantang pelaku untuk bergelut di luar tempat mereka bekerja. Pelaku terpancing dan keduanya pun mencari tempat untuk berkelahi.

Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku dan korban lalu masuk ke TPU Grogol Kemanggisan untuk bergelut.

"Mereka nyari yang paling ujung lokasinya akhirnya mereka berantem. Nah di sini pelaku lebih waspada, dia sudah ada niat bawa kunci motor sama pisau dapur," ungkap Dodi.

Perkelahian pun terjadi hingga akhirnya korban tumbang setelah dilukai menggunakan kunci motor. Bahkan korban bersimbah darah setelah mengalami luka di leher.

"Pada saat kejadian , si korban kena tusuk (leher). bukan kena pisau ya, tapi kunci motornya dia (pelaku)," tambah Dodi.

Warga di sekitar lokasi langsung mengamankan pelaku dan korban. Korban saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit dan pelaku diamankan warga sekitar.

Tak lama berselang pihak kepolisian datang dan langsung membawa pelaku ke kantor polisi.

"Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkas Kapolsek

Dodi memastikan korban dalam keadaan selamat dan masih dirawat di rumah sakit. Saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik. (Pandi)

Tags:
Duel Mautpenusukandua pekerja duel di kuburantpu kemanggisanluka tusuk di leher

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor