ADVERTISEMENT

Terlibat Pungli, Pak RW Diberi Sanksi Teguran, Bu RW Dipecat dari Pembina PKK

Kamis, 5 Januari 2023 18:49 WIB

Share
Suasana di Kelurahan Duri Kepa saat kegiatan sosialisasi kepada seluruh pengurus RW terkait pungutan liar, Kamis (5/1/2023). (Foto: Pandi)
Suasana di Kelurahan Duri Kepa saat kegiatan sosialisasi kepada seluruh pengurus RW terkait pungutan liar, Kamis (5/1/2023). (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lurah Duri Kepa, Abdul Rosyid memberikan sanksi berupa surat teguran kepada ketua RW 10 lantaran kedapatan melakukan praktik pungutan liar (Pungli).

Istri dari ketua RW 10 pun juga diberhentikan dari keanggotaan pengurus Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) karena terlibat praktik pungli.

"Dengan tindakan seperti itu karena dia pengurus PKK sudah kita berhentikan mulai 2 Januari kemarin dan RW-nya kita berikan sanksi teguran tertulis," katanya di kantor Kelurahan Duri Kepa, Kamis (5/1/2023).

Atas beredarnya informasi pungli tersebut, pihak Kelurahan lalu memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam praktik pungli  serta memberikan teguran.

Karena itu, Abdul Rosyid mengimbau seluruh warga untuk melakukan pengurusan administrasi secara mandiri ke kantor Kelurahan.

Pengurusan administrasi juga bisa dilakukan melalui aplikasi Alpukat Betawi terkait pembuatan identitas kependudukan.

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri (pasutri) warga Jakarta Barat menjadi korban pungutan liar (pungli). Korban diperas hingga Rp 2,5 juta saat akan melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

Praktik dugaan pungli itu terjadi di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Korban bernama Hendra mengatakan, pada 2018 lalu, dirinya dan istri ditawarkan oleh tetangganya sendiri untuk membuat akta kelahiran sang anak yang masih berusia 2 tahun saat itu.

"Anak kan lahir di Jakarta, terus saya punya tetangga dia nawarin 'itu anaknya udah punya akta belum, udah punya identitas gitu'. Terus dia (tetangga) nawarin 'kalo mau tar bikin aja'. Dia nawarin 'kalo misalnya mau langsung jadi semuanya lengkap, ya bayar'," ujarnya kepada wartawan saat ditemui, Selasa (27/12/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT