BANDUNG, POSKOTA.CO.ID
Seorang pelaku penusukan terhadap Kol TNI (Purn) Sugeng Waras mendapat bayaran Rp 500.000. Pria berinisial R ini ditangkap di Depok, pada Senin (2/1/2023) lalu.
Menurut informasi, uang sebesar itu merupakan pemberian dari pelaku yang belum tertangkap (masih buron). Pemberian uang Rp 500 ribu itu untuk ongkos melarikan diri.
Dari tersangka, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa jaket, helm, pelat nomor sepeda motor, dan sepeda motor matic Yamaha Mio warna hitam yang disembunyikan oleh pelaku R di tempat yang berbeda-beda di wilayah Bandung.
Sugeng Waras, seperti diberitakan sebelumnya mengalami kejadian penusukan oleh dua orang tak dikenal
di Jalan Kolonel Masturi, depan gerbang Perumahan Gardenia, Citeureup, Kota Cimahi.
Setelah menangkap satu pelaku, polisi masih mencari satu pelaku lainnya, berinisial I. Dialah otak dari kejadian ini yang kini masih dalam pengejaran.
Saat disinggung terkait motif penusukan, Ibrahim mengatakan, pelaku R mengaku tak mengetahuinya. Polisi menduga rekan pelaku I yang menjadi otak penusukan dan mengetahui motif kasus tersebut.
"Jadi kita berharap, InsyaAllah apabila tersangka utamanya sudah ditangkap (pelaku I), motivasinya bisa terungkap terkait dengan apa yang menyebabkan sehingga terjadi penyerangan terhadap korban," ujarnya.
DIBUNTUTI SEJAK DARI AWC
Menurut pengakuan R (33) yang ditangkap di Depok pada Senin (2/1/2023), dia bersama temanya yang masih buron melakukan pemantauan terhadap Sugeng Waras mulai dari Alam Wisata Cimahi (AWC).
Dalam perjalanan R kemudian memberitahu Sugeng Waras bahwa pintu mobilnya terbuka. Diberitahu gitu, Sugeng Waras memberhentikan kendaraanya di depan Perumahan Gardenia, Citeureup, Kota Cimahi. Nah saat itulah pelaku menusuk korban begitu Sugeng Waras melakukan pemeriksaan pintu mobil.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, pelaku berinisial I yang masih buron melakukan penusukan. Total ada lima luka tusukan di kedua paha korban.
ADA 13 SAKSI YANG DIMINTAI KETERANGAN
Sebanyak 13 saksi yang kemudian diperiksa Polisi. Dari pemeriksaan para saksi itulah, polisi melakukan analisa pelaku. Dan akhirnya pelaku menangkap salah seorang pelaku penusukan setelah melihat dari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian serta meminta keterangan dari 13 saksi.
Saksi kunci dari ke-13 saksi itu di antaranya istri korban, yang melihat peristiwa penusukan. Kemudian warga yang menolong korban dan dan beberapa karyawan di AWC. Dari keterangan para saksi itulah kemudian polisi menelusuri pelaku sampai akhirnya tertangkap.
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Doni Monardo meminta polisi menangkap pelaku utama sehingga motifnya bisa terungkap. ***