BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengemudi Ojek online (Ojol) bernama Anang Sunardi (24) jadi tersangka usai menusuk rekannya dengan pisau cutter hingga terluka di rumah kontrakan Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yulianti mengatakan peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/6/2023) pukul 10.30 WIB.
"Korbannya ialah rekannya sendiri yaitu Aditya, 21 tahun, sama sama pengemudi ojek online," kata Kompol Yulianti, Senin (6/11/2023).
Kronologi ini bermula tersangka saat itu sedang menginap di rumah kontrakan Aditya.
Namun ketika sedang tidur, tersangka sengaja di foto diam-diam menggunakan handphone oleh korban.
Kemudian foto itu disebarluaskan ke grup ojol lainnya dengan narasi Anang diduga pelaku maling handphone.
"Narasinya seperti ini 'hati hati dengan orang ini karena orang ini pernah maling handphone," ungkapnya.
Ketika bangun tidur, Anang rupanya curiga dan telah mengetahui perbuatan korban, kemudian berpura pura meminta hotspot Wifi di handphone milik korban.
Tersangka tak langsung menegur korban, rupanya ia mengajak Aditya untuk ngopi hingga seharian di kontrakan.
Disaat korban tertidur, tersangka juga sempat memeriksa tas kecilnya, namun uang Rp 400 ribu miliknya tidak ada.
"Uang tersangka tidak ditemukan, tersangka semakin marah dan meluapkan emosi ke korban," ucap Yulianti.