Selain hakim dan panitera, pemeriksaan setempat dihadiri pula oleh jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa.
Nantinya, jalur pemeriksaan setempat akan dimuat di dalam suatu berita acara pemeriksaan setempat yang dibuat oleh panitera.
Sumber referensi: Chazawi, Adami. 2019. Kemahiran dan Keterampilan Praktik Hukum Pidana: Kemahiran dan Keterampilan Hukum Membuat Surat-surat Penting Perkara Pidana dan Menjalankan Persidangan Perkara Pidana Tingkat Pertama (Edisi Revisi). Malang: Media Nusa Creative.
(*)